Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan pendataan terkait kerusakan akibat pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di simpang Jalan Green Garden Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Yayat Sudrajat, Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPPL) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menyatakan bahwa kerusakan ini akan dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kerusakan lampu pengatur lalu lintas akibat pencurian kabel sudah sering terjadi dan dilaporkan, menurut Yayat. Pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas terjadi tidak hanya di lokasi tersebut, namun juga di berbagai lokasi di Jakarta. Teknisi bernama Firman mengatakan bahwa pola serupa telah ditemukan di beberapa tempat. Pelaku pencurian kabel biasanya mengambil kabel tembaga yang berada di bawah tanah untuk dijual karena harganya cukup tinggi. Meskipun pelaku pernah tertangkap, namun banyak dari mereka dilepaskan oleh pihak kepolisian. Ada upaya untuk memantau situasi saat proyek sedang berlangsung untuk mencegah aksi pencurian kabel yang kerap terjadi.
Analisis Kerusakan dan Pencurian Kabel Lampu Lalin di Green Garden





