Polres Metro Jakarta Timur telah mengembalikan enam unit motor curian kepada pemiliknya setelah menemukan kendaraan-kendaraan tersebut disimpan di sebuah gudang di Matraman, Jakarta Timur. Dalam penggerebekan, ditemukan total 12 unit kendaraan bermotor, di mana enam di antaranya telah dikembalikan kepada korban. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan bahwa enam motor tersebut tidak memiliki laporan kehilangan resmi ke polisi, sedangkan dua unit lainnya dijadikan barang bukti karena telah dilaporkan oleh korbannya. Polisi belum dapat mengidentifikasi pemilik dari empat motor lainnya yang masih dicari. Korban-korban yang menerima kembali kendaraan mereka sangat berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Timur atas penemuan dan pengembalian tersebut. Selain itu, para tersangka pencuri kendaraan bermotor juga telah ditetapkan, di mana empat di antaranya merupakan tersangka eksekutor, satu di antaranya ABH, dan satu tersangka lain bertugas mengubah tampilan motor sebelum dijual kembali. Dengan adanya pengembalian ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan belajar dari pengalaman pencurian motornya. Detail kasus dan modus operandi komplotan curanmor yang ditangkap juga diungkap oleh Polres Metro Jakarta Timur. Semua pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi Kembalikan Enam Motor Curian di Jaktim ke Pemilik





