Ahmad Dofiri: Eks Wakapolri dan Penasihat Khusus Presiden

by -67 Views

Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian dalam acara yang digelar di Istana Negara pada Rabu (17/9). Ahmad Dofiri dipilih berdasarkan rekam jejak dan pengalaman yang dianggap strategis. Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Ahmad Dofiri, lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat, merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989. Sebelum masa pensiunnya pada Juni 2025, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dengan prestasi yang menonjol. Dofiri telah mengikuti beragam pendidikan lanjutan untuk mendukung karirnya dalam kepolisian, seperti Serse Umum, Daspa Brimob, PTIK, Sespim, Sespimti Polri, dan Lemhannas RI.
Selama berkarir di kepolisian, Ahmad Dofiri telah mengemban berbagai posisi strategis yang menunjukkan dedikasi dan pengaruhnya di tubuh kepolisian. Beberapa posisi yang pernah diemban antara lain Kapolres Bandung, Kapolda Yogyakarta, dan Wakapolri. Ahmad Dofiri juga terlibat dalam mengatasi kasus kontroversial seperti kasus pembunuhan Brigadir J. dan penegakan kode etik dalam kasus Ferdy Sambo.
Penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan (Bintang Empat) oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Ahmad Dofiri diselenggarakan di Istana Negara sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya selama puluhan tahun. Gelar Jenderal Kehormatan bukan hanya simbol militer, tetapi juga mengakui jasa besar bagi bangsa. Kehadiran Ahmad Dofiri sebagai penasihat strategis di lingkaran istana memberikan nilai tambah terutama dalam bidang keamanan dan intelijen.

Source link