Polda Metro Jaya membantah bahwa aktivis yang ditahan melakukan mogok makan saat menjalani penahanan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, tidak ada aksi mogok makan berdasarkan pantauan CCTV dan keterangan penjaga. Akses kunjungan terhadap tahanan juga berjalan dengan normal, dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, dengan maksimal empat orang yang mengunjungi tahanan. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM menyatakan bahwa aksi mogok makan merupakan kebebasan berekspresi yang harus dihormati, selama dilakukan secara damai.
Sebelumnya, keluarga dan pendamping hukum aktivis yang ditahan mengatakan bahwa Syahdan Husein dan 16 aktivis lainnya melakukan aksi mogok makan sebagai protes terhadap penangkapan mereka. Mereka berjanji untuk mogok makan sampai seluruh tahanan politik dibebaskan. Aktivis seperti Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar ditangkap setelah aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka dituduh terlibat dalam penghasutan aksi anarkis pada unjuk rasa sebelumnya. Polisi menyebutkan bahwa keempatnya menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.
Polda Metro Jaya pertimbangkan penangguhan penahanan para aktivis dan keluarga meminta akses untuk menulis demi menyelesaikan tesis. Aliansi Perempuan Indonesia juga menggelar aksi menuntut pembebasan Delpedro. Tahukah Anda jika berita ini merupakan hak cipta Kantor Berita ANTARA yang tidak boleh diambil atau diindeks tanpa izin tertulis.




