Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa hak-hak para tersangka yang ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya tetap dipenuhi secara penuh. Dari layanan kesehatan, akses kunjungan keluarga, hingga kebebasan beribadah, semuanya terjamin. Ade Ary membantah adanya isu tentang mogok makan yang beredar, menyatakan bahwa setiap tahanan mendapatkan jadwal kunjungan dengan tepat dan memperoleh tiga kali makan setiap harinya dengan pengawasan ahli gizi. Direktur Tahanan dan Alat Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, juga menegaskan bahwa tidak ada tahanan yang menolak makan, dan titipan dari keluarga pun tetap diberikan kepada tahanan.
Dermawan menegaskan bahwa keluarga inti maupun sahabat dekat masih bisa berkunjung sesuai dengan aturan yang berlaku, menepis kesulitan dalam membesuk tahanan. Kabiddokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Ginting, menambahkan bahwa kondisi para tahanan terus dipantau dengan lebih dari 70 orang diperiksa setiap hari oleh tim medis. Pemeriksaan rutin dilakukan, mulai dari tekanan darah, nadi, suhu tubuh, hingga tes gula darah bila diperlukan, dan belum ditemukan gejala mogok makan.
Kesimpulannya, upaya pengawasan dan perlindungan terhadap para tahanan di Polda Metro Jaya telah dilakukan secara cermat dan tidak ada indikasi mogok makan. Dengan demikian, kabar mengenai mogok makan para tahanan dapat dipastikan tidak benar dan semua hak-hak mereka telah terpenuhi dengan baik.





