Di Jakarta Selatan, modus peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya disamarkan dengan menjual kopi dan kosmetik untuk mengelabui warga sekitar. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dari dua titik tempat warung kopi kontainer, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu, juga ditemukan peredaran narkoba di toko kosmetik dengan cara menyamarkan obat-obatan dalam kemasan plastik bening. Narkoba tersebut diperjualbelikan dengan harga berkisar antara Rp15 ribu hingga Rp30 ribu per butirnya. Polisi sebelumnya telah menangkap dua pelaku terduga pengedar narkoba di Jagakarsa dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. BNN RI mencatat bahwa Jakarta merupakan titik episentrum peredaran gelap narkoba dengan tingkat prevalensi penyalahguna mencapai 3,3 persen atau setara dengan 132 ribu jiwa hingga awal 2025. Ada 112 kawasan rawan narkoba di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan data dan pemetaan yang dilakukan. Sebagai upaya penanganan, BNN Provinsi menyampaikan bahwa saat ini terdapat empat klinik yang memberikan layanan rehabilitasi kepada 1.150 penyalahguna di DKI Jakarta. Kemiskinan dimanfaatkan oleh bandar untuk membentuk patron-patron sosial baru.
Model Penyamaran Penjual Narkoba di Jakarta Selatan: Cara Efektif Bersembunyi




