Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menegaskan komitmennya dalam menindak segala bentuk aksi premanisme guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Jakarta Utara. Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakut, AKP I Gede Gustiyana, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku premanisme, baik yang berkedok juru parkir maupun lainnya. Gustiyana juga menekankan pentingnya kerjasama dengan masyarakat agar segera melaporkan jika menemui aksi premanisme, sehingga pihak kepolisian dapat segera bertindak.
Sebagai bukti komitmen tersebut, Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan di area parkir Mall La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menjelaskan bahwa pelaku telah ditangkap dan dijerat dengan pasal-pasal hukum terkait. Kejadian tersebut terjadi ketika korban bersama saksi hendak mengambil sepeda motor yang diparkir di mall, namun pelaku meminta uang tambahan hingga terjadilah adu mulut yang berujung pada tindakan kekerasan.
Melalui penegakan hukum yang tegas terhadap premanisme, Polres Metro Jakarta Utara bertekad untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari aksi-aksi kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketentraman. Masyarakat diminta untuk turut mendukung upaya ini dengan tidak ragu melaporkan setiap kasus premanisme yang terjadi. Dengan demikian, diharapkan Jakarta Utara dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh elemen masyarakat.





