Jupriadi, seorang guru honorer yang telah mengabdikan diri selama 16 tahun di SMAN 10 Makassar, menjadi perbincangan di media sosial. Menurut informasi yang diperoleh, ia dipecat pada tahun 2023 setelah bergabung sejak tahun 2007. Jupriadi merasa tidak dapat menerima keputusan tersebut dan merasa bahwa pemecatan dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Menurutnya, tidak pernah ada panggilan sebelumnya, dan tidak ada evaluasi kinerja yang dilakukan. Sejak mulai mengajar Ilmu Komputer ketika sekolah kekurangan pengajar, ia dipercaya untuk mengelola laboratorium komputer setelah mata pelajaran TIK dihapus dari kurikulum. Selain itu, Jupriadi juga menjadi operator utama saat Pemprov Sulsel meluncurkan Program Smart School, mengelola jaringan, peralatan, dan delapan layer sistem digital sekolah. Meskipun menjalankan peran tersebut selama bertahun-tahun di bawah kepemimpinan beberapa kepala sekolah, statusnya sebagai operator Smart School sering dipertanyakan karena tidak mendapatkan kejelasan dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan. Persoalan muncul ketika ia memberikan tanggapan terhadap pesan politik di grup WhatsApp sekolah dan akhirnya dikeluarkan dari grup serta menerima surat pembebastugasan keesokan harinya. Awalnya ia mengira surat tersebut berisi insentif dari Smart School, namun ternyata isinya adalah pemberhentian.
Guru Honorer Makassar Dipecat Tanpa SP Setelah 16 Tahun: Kisah Pahit





