Polisi Kebon Jeruk Buru Penipu Rugikan Korban Rp58 juta

by

Kepolisian Jakarta Barat sedang memburu dua pria yang terlibat dalam penipuan di Jalan Panjang Raya yang merugikan korban hingga Rp58 juta. Dalam insiden yang terjadi pada Minggu (28/9), korban berinisial MBA kehilangan satu unit handphone, satu unit laptop, dan satu unit sepeda motor. Setelah korban membuat laporan di Polsek Kebon Jeruk, Kanit Reskrim AKP Ganda segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Korban mengungkapkan bahwa kedua pelaku bekerja sama untuk mengelabui dan mengambil barang-barangnya. Pelaku pertama berpakaian religius dan mengajak korban untuk berbicara sebelum meminta korban untuk bersodaqoh sebagai pembayaran kesalahan kepada orang tuanya. Saat korban terfokus pada permintaan tersebut, pelaku dan rekannya berhasil membawa kabur barang-barang korban yang dititipkan kepada mereka. Korban menyadari bahwa mereka telah jadi korban komplotan hipnotis. Polisi terus melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap kedua pelaku dan mengungkap keterlibatan mereka dalam penipuan tersebut.

Source link