Presiden Prabowo Subianto menghormati purnawirawan TNI dengan menganugerahkan pangkat istimewa kepada 11 perwira tinggi. Prosesi penganugerahan ini berlangsung di atas Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, Kamis (2/10). Kenaikan pangkat istimewa ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 93/TNI Tahun 2025 sebagai pengakuan atas jasa dan pengabdian mereka selama bertugas. Prabowo mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan negara atas dedikasi yang luar biasa dari purnawirawan TNI.
Presiden Prabowo Subianto memberikan pangkat kehormatan kepada 11 purnawirawan TNI sebagai apresiasi atas kontribusi mereka yang masih terus berlanjut meskipun mereka sudah tidak lagi aktif bertugas. Pemberian pangkat ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 93/TNI Tahun 2025. Prabowo menekankan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk nyata dari penghormatan dan dukungan negara terhadap perwira TNI yang telah memberikan dedikasi yang sangat besar selama bertugas.
Prosesi penganugerahan pangkat kehormatan dilakukan secara simbolis oleh Prabowo kepada 11 purnawirawan TNI yang hadir. Di antara penerima pangkat kehormatan tersebut adalah Letnan Jenderal H.B.L. Mantiri, Letnan Jenderal Bibit Waluyo, Laksamana Madya Didit Herdiawan, dan Marsekal Madya Donny Ermawan Taufanto. Penganugerahan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Presidential Inspection Presiden Prabowo di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, sebagai penghormatan atas dedikasi para prajurit TNI baik selama bertugas maupun setelah pensiun.
