Pedangdut Lestiani atau dikenal sebagai Lesti Kejora telah mengunjungi Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014. Lesti mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengajukan 27 pertanyaan terkait kasus ini yang ia jawab dengan lancar. Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, juga menjelaskan bahwa telah terjadi komunikasi antara pihaknya dan pelapor sebelumnya.
Suami Lesti, Rizky Billar, menambahkan bahwa Lesti bersikap kooperatif dan patuh terhadap prosedur yang berlaku. Kasus pelanggaran hak cipta ini sedang dalam tahap penyelidikan setelah adanya laporan dari penasihat hukum Yoni Dores kepada Polda Metro Jaya. Selain memeriksa Lesti, polisi juga akan menginterogasi pihak publisher PT ASKM dan mendapatkan pendapat dari ahli terkait kasus ini.
Semua pihak berharap agar proses ini dapat berjalan lancar dan cepat selesai. Hal ini juga diungkapkan oleh Rizky Billar ketika dimohon untuk mendoakan agar segalanya dapat diselesaikan dengan baik. Kasus ini memang masih dalam tahap penyelidikan dan semua pihak terlibat diharapkan untuk patuh terhadap prosedur yang berlaku.opyright © ANTARA 2025





