Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Ganja 1 Kg di Jakut

by -86 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat satu kilogram di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Seorang pria berinisial MNB (24) ditangkap di pos keamanan jasa pengiriman wilayah Sunter dengan barang bukti bruto satu kilogram ganja. Kasus ini terungkap setelah Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran ganja di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kepolisian berhasil mengamankan MNB beserta barang bukti ganja seberat satu kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan dari penggeledahan di lokasi kejadian, berupa satu paket ganja berukuran besar yang dilapisi lakban. Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi. MNB mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial D dengan harga sekitar Rp5 juta di wilayah Jakarta Utara. Saat ini, MNB diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar kasus peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara yang berhasil diungkap oleh kepolisian, sebagai upaya untuk memberantas jaringan peredaran narkoba di Indonesia.

Source link