Komjen Polisi (Purn) Akhmad Wiyagus resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dalam Kabinet Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10) sore. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Akhmad Wiyagus lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 23 September 1967. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1988, dengan spesialisasi di bidang reserse. Selain itu, Wiyagus meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Trisakti. Dikenal disiplin dan berdedikasi tinggi, Wiyagus memulai kariernya sebagai Kasat Sabhara Polres Pandeglang dan Dantontar Mentarsis Akpol pada 1992.
Karier-nya terus menanjak, dengan berbagai posisi strategis di kepolisian sejak 1992 hingga akhirnya ditunjuk sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri. Dengan jabatan baru ini, harapan masyarakat adalah agar Wiyagus dapat membawa semangat reformasi dan dedikasi yang tinggi untuk kemajuan pemerintahan dan pelayanan publik di Indonesia.




