Propam Polda Sulsel turun tangan dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perwira Polri, AKP H Ramli, yang menjadi perbincangan viral di media sosial karena mobil Jeep Rubicon miliknya. Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, telah memeriksa AKP H Ramli untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Menurut Zulham, setiap anggota Polri yang terlibat dalam pelanggaran akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Walau demikian, Zulham belum mengungkapkan detail mengenai sanksi yang akan diberlakukan terhadap AKP H Ramli. Kasus penggunaan pelat nomor tak sesuai aturan mobil mewah miliknya sedang diproses secara internal oleh Propam Polda Sulsel. AKP H Ramli sendiri telah memberikan penjelasan terkait video viral mobilnya, menyebutkan bahwa penggunaan pelat palsu tersebut tidak disengaja dan terjadi karena lupa ketika mengambil obat untuk orang tuanya yang sakit di kampung halaman. Mungkin karena kecerobohan, pelat gantung tersebut tidak dilepas setelah kembali dari luar daerah.
Sanksi Tegas Menanti Pelat Gantung AKP Ramli Viral Rubicon




