Ustaz Yusuf Mansur kembali menarik perhatian publik setelah video lamanya menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, dia mengajak warganet untuk berdonasi melalui aplikasi PayTren dan menawarkan doa khusus bagi yang berdonasi hingga Rp10 juta. Tawaran untuk berdonasi mulai dari Rp 50 ribu dan menggunakan PayTren disampaikan dengan antusias oleh Yusuf. Namun, yang mencuri perhatian adalah saat dia meminta peserta untuk berdonasi dalam jumlah besar, bahkan mencapai Rp10 juta dan Rp20 juta dengan janji doa khusus. Yusuf juga berjanji bahwa doa tersebut akan dia kirim atas nama orang tua dan keluarga dari pendonasi. Respons dari warganet pun bermacam-macam, banyak yang menganggap ajakan tersebut sebagai “jualan doa” yang disamarkan sebagai donasi. Yusuf Mansur memang sering terlibat dalam berbagai kontroversi, termasuk kasus investasi batu bara dan polemik bisnis PayTren. Pada September 2024, Pengadilan Negeri Bogor memutuskan bahwa Yusuf bersalah dalam kasus wanprestasi investasi dan harus membayar ganti rugi sekitar Rp4–5 miliar kepada penggugat, Ilis Siti Rohmah. Yusuf kemudian mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Selain itu, banyak yang menilai tindakan Yusuf dalam video tersebut kontroversial dan menambah daftar kontroversi yang melibatkan nama Ustaz Yusuf Mansur.
Ustaz Yusuf Mansur: Doa Online Donasi Rp10 Juta Bukan Cuma Bercanda





