Satpol PP Mengamankan Tiga PSK di Gang Royal Jakut

by -112 Views

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menangkap tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) selama operasi razia di lokalisasi prostitusi “Gang Royal” Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka ketahuan melakukan praktik prostitusi meskipun mengaku hanya menjual kopi. Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati, mengungkapkan bahwa ketiga PSK tersebut bukan penduduk asli Jakarta dan berasal dari luar daerah. Saat ditangkap, ketiganya berusaha melawan dan memohon agar dilepaskan. Mereka bahkan menangis ketika diamankan petugas dalam operasi penertiban PSK tersebut.

Walau kawasan tersebut sebelumnya telah ditertibkan, namun praktik prostitusi masih terjadi. PSK yang beroperasi di lokalisasi Gang Royal kerap bersembunyi dari petugas Satpol PP. Razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dari warga terkait aktivitas PSK di daerah tersebut. Ketiga PSK wanita tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk didata sebelum akhirnya dirujuk ke Panti Rehabilitasi Sosial di Jakarta Timur. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan pembinaan dan bimbingan kepada para PSK tersebut agar dapat kembali ke jalan yang benar. Semua upaya ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan pencegahan praktik prostitusi di Jakarta Utara.

Source link