Puluhan siswa di SMAN 1 Cimarga melakukan mogok sekolah untuk menuntut pemecatan kepala sekolah setelah seorang siswa ditampar karena kedapatan merokok. Orang tua siswa yang menjadi korban memilih untuk mengambil langkah hukum terkait insiden tersebut. Pengamat Rocky Gerung menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap siswa yang membela temannya tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, para siswa yang melakukan mogok sekolah tidak membela siswa yang merokok, melainkan membela hak siswa untuk tidak dianiaya oleh guru.
Rocky Gerung juga menyoroti bahwa kemarahan massa terkadang membuat orang kehilangan akal sehat, sehingga penting untuk tetap berpikir secara rasional. Setiap aturan di sekolah seharusnya diikuti, namun kekerasan tidak boleh digunakan sebagai cara untuk mendisiplinkan siswa. Dalam kasus ini, teman-teman siswa yang mogok sekolah memiliki hak untuk membela dan melindungi hak-hak mereka.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten telah menegaskan bahwa siswa yang terlibat dalam merokok di SMAN 1 Cimarga akan dikenai sanksi sesuai aturan. Lingkungan sekolah seharusnya bebas dari rokok sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten berencana untuk menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga sebagai respons atas insiden tersebut.





