Klaim Iklan Aqua vs Kenyataan: Ancaman Sanksi Berat

by -44 Views

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemukan bahwa sumber air kemasan merek Aqua diduga berasal dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan seperti yang diiklankan. Temuan ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat karena adanya perbedaan antara klaim iklan dan kenyataan. Hal ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menegaskan hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang jujur dan benar. Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menekankan pentingnya perusahaan memberikan informasi yang jelas dan jujur kepada konsumen sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, Rivqy juga menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat pengambilan air tanah secara besar-besaran tanpa kajian yang mendalam. Evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan tersebut dianggap perlu dilakukan untuk memastikan tidak adanya dampak merugikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, serta tidak membahayakan konsumen air kemasan.

Source link