Jakarta Target Hapus Sertifikasi Halal, Dorong 5.000 UMKM

by -39 Views

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan target penerbitan 5.000 sertifikasi halal bagi pelaku usaha pada tahun 2025. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam mendorong percepatan sertifikasi halal sejak tahun 2015. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa hingga saat ini sudah terdapat 15.837 sertifikasi halal yang difasilitasi dan diharapkan jumlah ini akan bertambah sekitar 5.000 lagi pada tahun ini.

Untuk mencapai target tersebut, Pemprov DKI Jakarta memperkuat kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan tujuan memastikan pelaksanaan jaminan produk halal di Jakarta berjalan efektif dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini juga sejalan dengan upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai barometer industri halal global. Kepala BPJPH, Haikal Hasan, mengapresiasi komitmen Jakarta dalam pelaksanaan regulasi jaminan produk halal dan menekankan bahwa sertifikasi halal saat ini menjadi kewajiban bagi produk yang beredar di Indonesia.

Upaya Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan program sertifikasi halal juga melibatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dengan skema Halal Self Declare. Kolaborasi dengan BPJPH telah dilakukan sejak tahun 2023 dan melibatkan sosialisasi kepada pelaku usaha binaan serta penyediaan data untuk program tersebut. Selain itu, Dinas PPKUKM DKI Jakarta juga melakukan program fasilitasi sertifikasi halal reguler untuk pelaku usaha mikro dan kecil di berbagai wilayah. Salah satunya dilakukan di Kepulauan Seribu, dimana audit halal telah dilaksanakan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk lokal.

Melalui langkah-langkah ini, Pemprov DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem ekonomi halal yang inklusif, memperluas pasar produk lokal, serta meningkatkan daya saing pelaku UMKM di tingkat nasional dan global.FullYear2025.

Source link