Pada hari Jumat, petugas kepolisian berhasil mengamankan dua pria berinisial RA (36) dan VA (29) di Jalan Danau Sunter Barat, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kedua pria tersebut diduga mencuri helm, yang kemudian memicu amukan massa. Kejadian ini membuat warga marah dan melakukan tindakan kekerasan terhadap kedua pelaku. Namun, petugas kepolisian dengan cepat tiba di lokasi dan berhasil mengamankan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanjung Priok.
Didukung oleh laporan masyarakat, petugas kepolisian segera bertindak setelah mendapat informasi adanya pencurian helm pada Jumat siang sekitar pukul 11.30 WIB. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku sempat mengalami amukan massa, namun berhasil diamankan petugas.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, memberikan keterangan terkait kronologis kejadian ini dan menegaskan bahwa penanganan kasus pencurian helm tersebut telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tindakan preventif ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas tindakan kriminal di masyarakat. Semua pihak dihimbau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan memberikan kepercayaan pada penegakan hukum yang sedang berjalan.





