Kereta cepat, sebagai simbol kemajuan transportasi antarkota, telah menjadi bagian penting dalam berbagai wilayah di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Namun, konsep kereta cepat yang menghubungkan kota-kota besar dengan waktu tempuh singkat bukanlah hal baru. Pada 1 November 1929, Indonesia telah memiliki kereta cepat pertamanya, yang disebut Eendaagsche Express. Kereta ini menghubungkan Jakarta (saat itu Batavia) dengan Surabaya, dan dianggap sebagai kereta tercepat di Asia.
Eendaagsche Express beroperasi selama sekitar 13 tahun sebelum akhirnya berhenti beroperasi. Sebelum kehadiran kereta cepat ini, jalur Jakarta-Surabaya sudah beroperasi sejak 1 November 1894 namun memakan waktu hingga dua hari perjalanan. Hal ini menimbulkan kebutuhan akan moda transportasi yang lebih cepat dan efisien.
Pada tahun 1920-an, perusahaan kereta api Staatsspoorwegen (SS) mulai memperhatikan kebutuhan tersebut dengan membahas proyek kereta cepat. Dalam pembangunan proyek ini, SS menginvestasikan lebih dari 8 juta gulden untuk menguasai berbagai jalur penting dan membeli lokomotif yang bisa melaju kencang. Pada 1 November 1929, SS resmi mengoperasikan kereta cepat Jakarta-Surabaya via Cirebon dengan jarak 827 kilometer. Kereta ini mampu mencapai kecepatan 85 km/jam, dan waktu tempuhnya menjadi 13,5 jam.
Meskipun Eendaagsche Express menjadi layanan kereta cepat tercepat di Asia kala itu, masa kejayaannya tidak berlangsung lama. Setelah beroperasi selama 13 tahun, proyek tersebut resmi berhenti pada Februari 1942 karena perubahan politik di Indonesia serta dampak dari Perang Dunia II. Sejak saat itu, nama Eendaagsche Express pun perlahan menghilang dari rel-rel kereta di Pulau Jawa.





