Geledah Kantor Wali Kota Jaktim: Proyek Mesin Jahit Diselidiki

by -55 Views

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur terkait dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit seharga Rp9 miliar. Kasie Pidsus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung dari tahun 2022 hingga 2024. Para penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti dari kantor tersebut, termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, CPU, dan dokumen lainnya. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan semua dokumen terkait pengadaan dapat diperiksa secara menyeluruh.

Proyek pengadaan mesin jahit tersebut ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta. Program ini mencakup seluruh kota administrasi di DKI Jakarta, dan fokus utama Kejari Jakarta Timur adalah wilayah Jakarta Timur. Adri menjelaskan bahwa sekitar 3.000 unit mesin jahit telah dipesan di wilayah Jakarta Timur melalui salah satu distributor di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selain Kantor Wali Kota Jakarta Timur, penggeledahan juga dilakukan di Jakarta Utara.

Meski ada beberapa nama potensial yang diidentifikasi, Kejari Jakarta Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara dari BPKP keluar. Saat ini, Kejaksaan sedang merencanakan pertemuan dengan tim BPKP untuk melakukan ekspose bersama terkait hasil penyelidikan sementara. Proses penyelidikan ini bertujuan untuk menelusuri aliran dana dan pertanggungjawaban kegiatan demi memastikan ada tidaknya unsur kerugian negara dalam proyek pengadaan mesin jahit tersebut.

Source link