Polda Metro Jaya Ungkap Perdagangan Baju Bekas Impor 207 Balpres

by -66 Views

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal dengan total sebanyak 207 balpres. Informasi ini diperoleh setelah anggota menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk dan berhasil mengamankan sopir berinisial D di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Penyelidikan pun diperluas ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, di mana polisi mengamankan seorang koordinator penerima barang berinisial I. Tim juga berhasil mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta tujuh sopir dan kenek di Padalarang, Bandung Barat, membawa total 184 bal pakaian bekas impor. Semua barang bukti dan saksi kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Selain itu, langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan masuknya barang bekas impor tanpa merugikan pelaku UMKM. Instruksi tersebut juga mendapat dukungan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan konsistensi Polri dalam menindak segala bentuk penyelundupan pakaian bekas impor. Selain itu, penindakan ini juga merupakan upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan publik melalui kehadiran yang cepat, humanis, serta memberikan rasa aman dan perlindungan bagi perekonomian nasional.

Source link