Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) dari Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengamankan sejumlah remaja yang terlibat dalam membawa senjata tajam dan cairan kimia di kawasan Tanjung Priok pada Selasa (18/11). Total 11 remaja dengan rentang usia antara 15 hingga 19 tahun dari berbagai wilayah di Jakarta terjaring dalam operasi ini. Petugas berhasil menyita 15 sepeda motor, sembilan senjata tajam, satu stik golf, dan satu botol cairan yang diduga air keras dari kelompok remaja tersebut.
Mereka saat ini sedang menjalani proses klarifikasi dan pendalaman kasus di Polres Metro Jakarta Utara untuk mengungkap peran masing-masing. Penangkapan dilakukan setelah tim TPPP menerima laporan dari layanan darurat 110 tentang gerombolan motor yang membawa benda berbahaya di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok. Pasca penangkapan, remaja tersebut dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pimpinan TPPP, Ipda Ciptadi Akbar, menegaskan bahwa prosedur penanganan dilakukan sesuai dengan aturan. Dia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang berpotensi membahayakan keamanan lingkungan melalui layanan 110. Patroli intensif akan terus dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga tetap menghormati hak-hak para terperiksa selama proses hukum berjalan.





