Ayah Tiri Residivis Cabuli Anak Delapan Tahun di Jakarta Timur

by -109 Views

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) berhasil mengungkap kasus seorang ayah tiri yang merupakan residivis melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan berusia delapan tahun di Cipinang Melayu sejak tahun 2024. Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menyebutkan bahwa kasus ini terjadi dalam rentang waktu dari tahun 2024 hingga November 2025. Korban, yang memiliki inisial SBA (8), akhirnya menceritakan kejadian tersebut pada bulan Desember 2025 setelah mengalami tekanan psikologis yang berkepanjangan. Tindakan cabul yang dilakukan oleh ayah tiri ini terjadi secara berulang dan seringkali berganti lokasi, dengan kawasan Makasar, Jakarta Timur, menjadi salah satu lokasi kejadian.

Dalam modusnya, tersangka AT seringkali memperlihatkan adegan syur kepada korban sebelum melakukan tindakan cabul lebih lanjut. Korban akhirnya memberanikan diri untuk mengungkapkan kejadian ini setelah mendapat dukungan dari keluarga dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Saat proses pemeriksaan dilakukan, polisi menemukan bahwa tersangka AT adalah residivis dalam dua kasus pencabulan terhadap anak. Sri juga memperingatkan para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait pernikahan kembali atau membawa orang asing ke dalam kehidupan anak. Dalam kasus ini, tersangka AT dijerat dengan Pasal 76E junto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara yang dapat diperberat karena kedudukannya sebagai ayah tiri dan residivis. Tersangka juga berisiko didenda maksimal Rp5 miliar.

Sri juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Timur, untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya kekerasan atau pelecehan terhadap anak. Dia menekankan agar semua orang tua lebih waspada dan aktif melaporkan kasus yang merugikan anak-anak. Dengan kesadaran ini, Sri berharap masyarakat dapat segera mengambil langkah-langkah pencegahan dan melindungi anak-anak dari segala bentuk potensi bahaya. Selain itu, Sri juga menyarankan orang tua untuk lebih berhati-hati dalam membangun rumah tangga baru demi keamanan dan kesejahteraan anak-anak mereka.

Source link