Penipuan WO: Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bergerak Cepat

by -115 Views

Penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera sedang dalam sorotan di Polda Metro Jaya. Dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Ayu Puspita Sejahtera di Jakarta Utara dan Jakarta Timur sedang ditangani secara komprehensif oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuka pusat layanan pelaporan bagi korban penipuan yang dilakukan oleh WO tersebut. Para korban diminta untuk melaporkan kerugian yang dialami kepada pihak berwajib.

Meski perkara masih dalam proses pengumpulan bukti, kasus ini dilaporkan memiliki kerugian hingga Rp16 miliar. Kapolres Metro Jakarta Utara telah menetapkan dua tersangka, seorang perempuan dan seorang pria yang merupakan pemilik usaha dan pegawai PT Ayu Puspita Sejahtera. Tiga orang lainnya saat ini masih dalam status saksi dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang transparan serta menerima laporan dari para korban dengan baik. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap motif pelaku dalam melakukan penipuan. Masyarakat diminta untuk tidak mengambil konten ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link