Dalam era digital saat ini, batas-batas negara semakin kabur, terutama ketika membicarakan tentang ruang siber. Saat konferensi mahasiswa pascasarjana Hubungan Internasional di Universitas Indonesia pada akhir Oktober 2025, Dr. Sulistyo dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengutarakan perspektif mengenai karakteristik unik dunia siber yang tidak tunduk pada batas geografis atau pengaturan oleh satu otoritas tunggal. Ia menyoroti bahwa tidak seperti wilayah fisik seperti daratan atau laut, siber beroperasi tanpa batas nyata.
Fenomena tanpa batas geografis ini membuat ruang siber menjadi medan strategis dengan dampak besar bagi keamanan dan stabilitas dunia. Menurutnya, karena ruang siber tidak mengenal batas negara, berbagai serangan siber, penyebaran informasi keliru, atau manipulasi digital dapat menyebar melintasi negara dalam waktu sekejap. Hal ini memperumit proses identifikasi pelaku, penegakan hukum, serta pencarian solusi bersama antarnegara.
“Aktor dari mana saja bisa melancarkan serangan, tak peduli jarak maupun batas negara. Ruang digital menantang pemahaman kita soal kedaulatan dan keamanan,” jelasnya.
Ketiadaan batas di dunia maya juga memperbesar risiko yang dihadapi negara-negara. Tindakan kejahatan atau serangan siber kini dapat dilancarkan tak hanya oleh negara, melainkan juga aktor non-negara seperti organisasi kriminal atau kelompok terorganisasi lintas negara, tanpa perlu menyeberangi teritori fisik. Selain membuka celah keamanan, kondisi borderless ini memaksa negara mencari cara baru mempertahankan kedaulatannya dalam domain yang tidak kasatmata.
Dr. Sulistyo menjelaskan pula bahwa ancaman siber seringkali tak terlihat, tetapi dampaknya dapat melumpuhkan aktivitas ekonomi, mempengaruhi opini politik, bahkan mengusik keseimbangan keamanan regional. Perang siber bisa terjadi tanpa peringatan dan tanpa tentara di garis depan, namun tetap membawa konsekuensi besar bagi negara yang menjadi sasaran.
Tambahnya, teknologi canggih seperti kecerdasan buatan, komputasi kuantum, dan jaringan telekomunikasi generasi terbaru telah menjadikan ruang siber sebagai arena strategis tempat negara-negara besar bersaing untuk supremasi, memperluas cakupan geopolitik ke dalam ranah digital.
Menghadapi tantangan ini, Indonesia menyusun beberapa langkah penting. Pendekatan diplomasi aktif dan kerja sama internasional menjadi pilar utama. Indonesia mendorong kebijakan tata kelola siber global agar tetap adil, menghargai prinsip inklusivitas, dan tidak didominasi pertarungan kekuatan besar yang bisa merugikan negara-negara berkembang.
Melalui keaktifan di forum regional maupun global seperti ASEAN dan PBB, Indonesia membangun dialog tentang aturan perilaku negara dalam siber, memperkuat kerja sama penanggulangan insiden digital lintas negara, dan memperbesar kapasitas kawasan dalam menghadapi segala potensi ancaman di dunia maya.
Sulistyo menekankan arti penting membangun ketahanan nasional melalui pembaruan sistem pertahanan siber dan pengembangan tenaga profesional di bidang ini. Ia menyoroti tiga kunci strategi: membangun pertahanan digital nasional yang tangguh, mempererat kolaborasi internasional sebab tidak ada negara mampu berdiri sendiri menghadapi ancaman maya, serta mempersiapkan SDM berkualitas tinggi untuk menghadapi dinamika ekosistem digital dunia.
Ia mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan keterkaitan tak terpisahkan antara keamanan nasional dan keamanan siber dalam segala bentuknya. Dalam dunia tanpa batas seperti ruang siber, keamanan setiap negara hanya dapat diraih melalui kerja sama dan kesiapan bersama menghadapi tantangan global yang terus berkembang.
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Mengubah Peta Keamanan Internasional, Ini Sikap Indonesia
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Dan Implikasinya Bagi Keamanan Internasional: Perspektif Indonesia





