Polresta Tangerang Tindak 10 Anggotanya Langgar Kode Etik

by -73 Views

Polresta Tangerang menindak 10 anggotanya yang melanggar kode etik Polri. Dari 10 personel yang terlibat, sembilan sudah menjalani sidang dan menerima sanksi sesuai pelanggarannya. Salah satunya sedang menjalani sidang etik. Pelanggaran yang dilakukan antara lain perselingkuhan, penggunaan narkoba, dan pengemudi kendaraan dinas secara ugal-ugalan. Dua anggota dijatuhi hukuman pemecatan namun hukuman tersebut diringankan menjadi demosi setelah mengajukan banding. Selain itu, empat anggota lainnya dikenai sanksi disiplin karena mangkir dari tugas, termasuk kasus seorang anggota yang tidak hadir dalam tugas pengamanan pilkada di Serang, Banten. Masing-masing kasus sedang dalam proses penyelesaian secara hukum.

Source link