Polisi Menteng Tangkap Enam Pemuda Tawuran

by -87 Views

Enam pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Cilosari, Menteng, berhasil diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Condro Purnomo, menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dan represif untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Pusat. Pada pukul 04.30 WIB, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis celurit, tiga unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor digunakan oleh terduga pelaku. Enam terduga pelaku, dengan inisial RP (19), DI (22), AS (27), MS (23), ADG (29), dan AR (20), telah dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa patroli akan terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dini di lapangan. Dengan adanya kejadian ini, polisi mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka serta mendorong mereka kepada kegiatan positif. Seluruh terduga pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. Hal ini menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari potensi tawuran dan gangguan kamtibmas.

Source link