Tangkap Pelaku Perampasan di Bandara Soekarno-Hatta: Berita Terbaru

by -71 Views

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap pelaku perampasan tas dan telepon genggam milik pelajar SMP di kawasan Jalan Perimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pelaku berinisial HN (18) ditangkap dalam situasi rencana tawuran antarkelompok pelajar. Kejadian tersebut terjadi pada 17 Desember 2025 sekitar pukul 05.10 WIB, ketika korban, seorang siswa SMP swasta bernama RAF, sedang melintas dan menolak untuk terlibat dalam tawuran dengan beberapa temannya. RAF bersama dengan temannya, AZK, dihadang oleh sejumlah pelaku tawuran dari kelompok sekolah lain yang langsung merampas tas dan ponsel korban. Akibat kejadian ini, kerugian materiil korban diperkirakan mencapai Rp2 juta. Pelaku yang merupakan seorang pemuda putus sekolah dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Source link