Orang Jepang Terapkan Cara Ini: Keajaiban Indonesia 1400 Tahun Lalu

by -46 Views

Pernahkah Anda mendengar tentang kebijakan keras terhadap pencuri di masa lalu? Sebuah kisah menarik datang dari Nusantara yang dahulu dikenal sebagai Indonesia. Ratu Shima dari Kerajaan Kalingga mempraktikkan hukum yang sangat tegas, di mana pencuri bisa dipotong tangannya dan bahkan menyentuh barang milik orang lain dapat berujung pada hukuman berat. Kebijakan ini memengaruhi kebiasaan masyarakat saat itu, di mana barang yang tertinggal di pinggir jalan tidak ada yang berani mengambilnya. Ratu Shima lahir pada tahun 611 Masehi dan meninggalkan warisan masa pemerintahan yang gemilang namun tegas. Dia membawa Kerajaan Kalingga mencapai keemasan dengan kebijakan yang bijak dan tegas. Kehidupan politiknya dipenuhi dengan prestasi, seperti menjadikan Kalingga pusat perdagangan penting di wilayah pesisir utara Jawa. Bahkan, kerajaan ini menjalin hubungan dagang dengan Dinasti Tang di China. Keberhasilan Ratu Shima dan kebijakan kerasnya terhadap pelanggar hukum membuatnya terkenal hingga ke luar negeri, termasuk ke wilayah Jazirah Arab. Salah satu kisah menarik adalah ketika Ratu Shima menegakkan hukum dengan tegas terhadap putranya sendiri, menunjukkan keadilan yang tidak pandang bulu. Meskipun pemerintahannya berakhir pada tahun 695 Masehi dan Kerajaan Kalingga runtuh pada tahun 752 M, tapi warisannya tentang keadilan yang tegas dan kemakmuran terus dikenang di masa lampau Nusantara.

Source link