Kepolisian sedang menyelidiki tingkah laku seorang pengemudi yang melakukan drifting di Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah video aksinya viral di media sosial. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, telah menyatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari video tersebut untuk mengetahui identitas pengemudi dan kronologi kejadian. Drifting di jalan umum dianggap sangat berbahaya dan tidak diperbolehkan, sehingga kegiatan tersebut seharusnya hanya dilakukan di tempat khusus seperti fasilitas safety driving di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, polisi akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk meningkatkan patroli dan pertimbangan pemasangan rambu lalu lintas serta speed trap di lokasi kejadian. Videonya diunggah di akun Instagram @joansyahputra dan telah menjadi viral di media sosial. telah menjadi viral di media sosial. Selengkapnya bisa Anda baca di sumber berikut.
Investigasi Polisi Terhadap Pengemudi Drifting di Pondok Indah Jalan Raya





