Rumah Yaqut Cholil: Penjagaan Ketat Setelah Penetapan Tersangka KPK

by -19 Views

Rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur, saat ini dijaga ketat oleh aparat keamanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun demikian, aktivitas di sekitar rumah tersebut terlihat relatif normal dengan kendaraan keluar masuk kawasan perumahan sejak pukul 17.20 WIB. Petugas keamanan tampak mengatur pergerakan warga sekitar dan membatasi akses tamu yang tidak berkepentingan. Media belum diperbolehkan memasuki kawasan rumah dan setiap tamu yang datang diperiksa identitas dan tujuan kedatangannya. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi bahwa Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tersangka dalam kasus tersebut, namun belum memberikan informasi lebih lanjut. Selain Yaqut, mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. KPK telah melakukan penyidikan dugaan korupsi kuota haji dan menghitung kerugian negara sebesar lebih dari Rp1 triliun, mencegah beberapa orang untuk bepergian ke luar negeri termasuk Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur. Berita ini disusun oleh Siti Nurhaliza dan diedit oleh Edy Sujatmiko, hak cipta © ANTARA 2026.

Source link