Penegak Peraturan Amankan Puluhan Pelat Nomor di Jakut: Tangkap Tukang Tambal Ban

by -67 Views

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading telah berhasil mengamankan 50 buah pelat nomor kendaraan dari seorang tukang tambal ban yang menjalankan usahanya di belakang Lotte Mart, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tindakan tersebut dilakukan setelah adanya berita yang viral di media sosial terkait praktik pengambilan pelat nomor kendaraan yang jatuh akibat banjir dan diambil oleh pengepul dengan meminta biaya.

Menurut Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun, pihaknya tidak dapat memahami bagaimana tukang tambal ban tersebut bisa memiliki begitu banyak pelat nomor kendaraan. Saat ini, sebanyak 50 pelat nomor telah diamankan dan tukang tambal ban tersebut telah diberikan teguran serta peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Masyarakat yang kehilangan pelat nomor kendaraan diimbau untuk mengambilnya di Kantor Kecamatan Kelapa Gading tanpa dipungut biaya alias gratis.

Sebelumnya, seorang pengendara mobil melaporkan tukang tambal ban yang meminta uang dan merasa diperas ke kepolisian. Setelah menerima laporan, Kepolisian Sektor Kelapa Gading segera melakukan pemeriksaan terhadap tukang tambal ban tersebut. Mediasi dilakukan antara kedua belah pihak dan orang tersebut menyepakati bahwa tidak akan meminta uang sebagai imbalan untuk mengembalikan pelat nomor mobil yang copot.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan bahwa tukang tambal ban tersebut meminta tebusan 50 ribu rupiah dari pengendara mobil yang pelat nomornya hilang akibat banjir. Dengan adanya tindakan Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, diharapkan dapat meminimalisir praktik tidak etis terkait pengambilan dan penebusan pelat nomor kendaraan.

Source link