Gelar Perkara Kasus Warakas Dengan Labfor & Dokfor

by -59 Views

Pada Jumat (2/1), tiga orang ditemukan tewas di kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10, Jakarta Utara. Kepolisian bersama Labfor dan Dokfor akan melakukan gelar perkara untuk menelusuri temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil otopsi dan uji laboratorium juga akan digunakan untuk menentukan penyebab kematian. Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait insiden ini, termasuk salah satu korban yang selamat dan dirawat di rumah sakit. Saksi lain yang diperiksa termasuk tetangga korban dan individu yang berada di sekitar lokasi kejadian. Pemeriksaan forensik oleh RS Polri Kramat Jati termasuk dalam proses investigasi penyebab kematian korban serta pengujian sampel makanan dan minuman di TKP. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kejelasan terkait insiden tragis ini.

Source link