Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini memperkenalkan Dewan Perdamaian di Gaza dan mengajak negara-negara lain untuk menjadi anggotanya. Langkah ini dianggap sebagai upaya Trump untuk membentuk sebuah “PBB Baru” setelah Amerika Serikat semakin menjauh dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusan Trump ini menyerupai langkah yang diambil oleh Indonesia enam puluh tahun yang lalu, ketika Indonesia mendirikan organisasi alternatif PBB bernama Conference of the New Emerging Forces (CONEFO).
Organisasi CONEFO dibentuk pada 7 Januari 1965 setelah Indonesia merasa kecewa dengan PBB yang dianggap tidak netral. Hal ini terjadi karena Soekarno, saat itu, melihat PBB sebagai lembaga yang melayani kepentingan negara-negara kolonial Barat. Kekecewaan ini mendorong Indonesia untuk menarik diri dari beberapa lembaga di bawah naungan PBB seperti WHO dan IMF. Seiring dengan itu, gagasan pembentukan “PBB tandingan” naruh oleh Soekarno dan akhirnya terwujud dalam CONEFO.
Pada tanggal 7 Januari 1965, Soekarno resmi melihat bukti ketidaknetralan PBB dan dukungan terhadap neokolonialisme di Asia Tenggara, khususnya dalam kasus Malaysia. Indonesia keluar dari PBB yang pada saat yang sama menjadikan Malaysia sebagai anggota Dewan Keamanan PBB, yang menjadi krusial dalam memunculkan CONEFO sebagai negara anggota baru. Namun, usia CONEFO singkat akibat perubahan arah politik luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinan Soeharto.
Pada 28 September 1966, Indonesia kembali diterima sebagai anggota PBB setelah keputusan untuk kembali bergabung dengan lembaga internasional. Indonesia menjadi satu-satunya negara yang pernah keluar dari PBB secara sukarela dan membentuk organisasi tandingan, namun akhirnya kembali terintegrasi dengan sistem global.





