Anak Sekolah Dasar di Kota Sorong diduga menjadi korban diskriminasi setelah dikeluarkan dari SD Kalam Kudus Sorong karena ayah korban menanyakan transparansi pembangunan Gereja di sana. Kisah ini mempertanyakan apakah anak tersebut benar-benar diskriminasi karena kritik yang dilontarkan ayahnya. Paman korban, Lex Wu, mengekspresikan kekecewaannya terhadap masalah orang dewasa yang berdampak pada anak-anak. Ia menilai bahwa kondisi tersebut tidak patut terjadi, terutama di sebuah sekolah Kristen yang seharusnya mengajarkan kasih. Kronologi kejadian dimulai saat orang tua korban meminta izin untuk pergi ke Jakarta pada tanggal 13 Mei. Mereka membawa Karin yang berusia 9 tahun dan adiknya Kennet 7 tahun untuk ikut serta. Namun, setelah beberapa hari, Kennet jatuh sakit dan harus dibawa ke Surabaya karena tidak memiliki keluarga di Jakarta. Karin juga mengalami gangguan pernafasan akut, sementara ibunya masuk ICU. Pada tanggal 30 Mei, keluarga korban menerima ancaman melalui pesan WhatsApp agar tidak datang ke gereja lagi. Lex Wu menyesalkan bahwa masalah orang dewasa dapat merembes ke dalam kehidupan anak-anak dan mengganggu proses pendidikan mereka.
Siswi SD Sorong Dikeluarkan: Keluarga Soroti Kritik Pembangunan Gereja





