Beredar informasi di media sosial Facebook tentang rencana pemerintah mewajibkan ojek online (ojol) untuk membeli motor listrik sendiri pada tahun 2026 guna mengurangi subsidi negara. Namun, setelah dilakukan penelusuran, tidak ada aturan atau pernyataan resmi yang mengkonfirmasi hal tersebut. Foto Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang digunakan dalam unggahan tersebut ternyata diambil dari artikel Partai Golkar yang tidak terkait dengan kebijakan ojol atau motor listrik. Oleh karena itu, klaim tersebut tidak memiliki dasar yang jelas. Tidak ada kebijakan resmi yang mengharuskan ojol untuk membeli motor listrik demi mengurangi subsidi BBM.
Menteri Bahlil Segera Wajibkan Ojol Gunakan Motor Listrik?





