Kepolisian mengambil langkah serius dengan melibatkan para ahli psikologi dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk menyelidiki kasus seorang siswa berinisial N yang diduga menjadi korban pelecehan psikis di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Wakasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Yatmini, menjelaskan bahwa proses penyelidikan terus berlangsung dengan melibatkan sejumlah ahli guna memperkuat bukti dalam perkara ini. Diketahui bahwa kasus tersebut melibatkan kekerasan psikis, sehingga diperlukan keterlibatan ahli untuk menyelidiki lebih lanjut.
Menurut Sri, keterlibatan ahli psikologi, penelitian sosial, dan ahli anak sangat penting untuk memahami dampak yang dialami korban serta memperkuat proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menegaskan bahwa tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru merupakan hal yang tidak bisa ditoleransi dan pihak sekolah harus lebih serius dalam melindungi siswa.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan bahwa adanya grup WhatsApp (WA) yang diduga menjadi sarana terjadinya pelecehan psikis terhadap korban. Grup tersebut beranggotakan sejumlah guru dan siswa laki-laki, dan polisi melihat adanya dugaan perbuatan yang mengarah pada pelecehan psikis dari percakapan di grup tersebut. Selain itu, Sri juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa di sekolah tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi dan pihak sekolah dinilai kurang responsif terhadap kejadian-kejadian tersebut.
Polisi terus melakukan pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan menunggu hasil pemeriksaan para ahli untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait kasus ini. Mereka juga akan memberikan pendampingan kepada korban selama proses penyidikan berlangsung. Terakhir, Polres Metro Jaktim mengimbau kepada seluruh pihak di sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, terhadap siswa.





