Mediasi Polisi SMPN 182 dan Pemilik Pagar Roboh

by -52 Views

Kepolisian Jakarta Selatan membantu dalam mediasi antara SMPN 182 Kalibata dan pemilik pagar tembok yang roboh agar mencapai kesepakatan yang diinginkan. Menurut Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, kegiatan mediasi tersebut bukan bermaksud menegakkan hukum pidana, melainkan untuk memfasilitasi kedua belah pihak dalam mencapai kesepakatan yang adil. Pihak kepolisian akan terus mengawasi proses pembangunan baru yang dijanjikan oleh pemilik pagar tembok untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. Diharapkan bahwa bangunan baru akan dibangun lebih kuat agar lebih tahan terhadap kondisi struktur tanah yang labil. Pemilik pagar tembok yang merupakan pengusaha klinik kecantikan berjanji untuk mengganti rugi dengan membangun kembali seperti semula, dan sekolah setempat sepakat dengan janji tersebut. Sebelumnya, rekaman CCTV yang viral di media sosial memperlihatkan detik-detik robohnya pagar tembok samping SMPN 182 yang disebabkan oleh struktur tanah yang labil. Meskipun terjadi kerugian, namun tidak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa tersebut. BPBD DKI Jakarta tengah melakukan pendataan kerugian yang diakibatkan oleh insiden ini. Mereka menyebutkan bahwa saluran air menjadi mampet akibat robohnya tembok tersebut. Para pihak yang terlibat telah mencapai kesepakatan untuk perbaikan, dan polisi akan terus mengikutinya hingga tuntas. Demikianlah informasi terkait mediasi antara SMPN 182 Kalibata dan pemilik pagar tembok roboh di Jakarta Selatan.

Source link