Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat pria yang diduga menjual obat keras jenis Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan dilakukan saat patroli rutin pada malam Minggu oleh 37 personel gabungan Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, dan Polwan di bawah pimpinan Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim. Petugas menemukan aktivitas transaksi mencurigakan yang mengarah pada penjualan obat keras tanpa izin ketika menyisir Jalan Aipda Karel Satsuit Tubun. Keempat tersangka bersama dengan barang bukti berupa 15 strip Tramadol, satu unit telepon genggam, dan dua dompet yang diduga berkaitan dengan transaksi diamankan dan diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, menyatakan bahwa Tim Patroli Perintis Presisi terus melakukan patroli untuk menekan peredaran obat keras di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin. Dia juga meminta warga untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam. Masyarakat ditekankan pentingnya dukungan mereka dalam memutus mata rantai peredaran obat terlarang.





