KAI Commuter melakukan penindakan terhadap insiden pelecehan seksual di dalam Commuter Line dengan memanfaatkan sistem CCTV Analytic. Setelah menerima laporan dari korban pada Minggu (22/2), pihak KAI Commuter melakukan penelusuran melalui sistem CCTV Analytic sesuai dengan ciri-ciri terduga pelaku yang disampaikan. Setelah memverifikasi informasi dengan korban, terduga pelaku dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist) untuk keamanan.
Pada Jumat (27/2), sistem keamanan memberikan notifikasi ketika pelaku kembali ke area stasiun dan naik Commuter Line. Petugas segera melakukan koordinasi di lapangan untuk menangkap pelaku dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk pemeriksaan awal. Setelah pemeriksaan dan proses pendampingan korban, pelaku diserahkan ke Polres Depok untuk proses hukum lebih lanjut.
KAI Commuter juga memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban untuk memperkuat mereka secara emosional. Komitmen KAI Commuter terus memberikan pelayanan prima dan keamanan kepada pengguna serta mendukung korban dalam penanganan kasus pelecehan seksual. Masyarakat diimbau untuk peduli, bertindak, dan melaporkan segala bentuk pelecehan kepada petugas atau melalui call center 021-121, serta media sosial resmi KAI Commuter.
Sebelumnya, korban telah menjelaskan kronologi insiden pelecehan seksual melalui video di media sosial TikTok. KAI Commuter mengungkapkan keprihatinan dan permintaan maaf kepada korban atas ketidaknyamanan yang dialami. Akses untuk menggunakan konten di situs web ini hanya diperbolehkan dengan izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





