Bayi perempuan berusia dua hari, Ameera Ramadhani, ditemukan di gerobak nasi uduk di Jalan Pejaten Raya RT 01/02, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kepolisian masih menyelidiki kasus ini dengan fokus pada mencari kakak bayi tersebut, Zidan (12), yang diduga meninggalkannya setelah kematian ibunya. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut peristiwa yang terjadi.
Bayi Ameera Ramadhani telah diserahkan ke Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa di Jakarta Timur. Hal ini diharapkan agar ada proses adopsi yang sesuai dan bayi dapat dirawat dengan baik sesuai prosedur yang berlaku. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan hidup dengan pakaian dan perlengkapan tertentu di sekitarnya.
Polisi sektor Pasar Minggu menjelaskan bahwa bayi ditemukan pada Selasa sore dan segera dilaporkan kepada pihak berwenang. Informasi ini kemudian disampaikan kepada RT dan polisi untuk penanganan lebih lanjut. Ditemukan tulisan dengan nama Zidan yang diduga terkait dengan penemuan bayi tersebut, sehingga proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kebenarannya.
Rekaman CCTV, koordinasi dengan berbagai pihak terkait, serta penanganan medis di Puskesmas Pasar Minggu dilakukan sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penemuan bayi ini. Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bayi tersebut mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak.





