Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, memberikan tanggapan terhadap laporan dari Rakyat Pangandaran Bergerak terkait anggota DPRD yang terlibat dalam kasus MBA kepada Badan Kehormatan (BK). Asep menegaskan bahwa perkara tersebut telah diatur dalam tata tertib, tata cara, dan kode etik DPRD sehingga ia mendorong BK untuk segera menggelar rapat dan konsolidasi guna membahas aduan tersebut. Selain itu, Asep juga mendukung proses penyelidikan kasus MBA oleh kepolisian dan mengharapkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi keuangan serta program pemulihan ekonomi. Ia menyoroti bahwa kasus serupa tidak hanya terjadi di Pangandaran, melainkan juga di daerah lain. Asep juga berharap agar Satgas PASTI dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang ingin mengembalikan uang mereka. Terkait keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut, Asep menekankan pentingnya penyisiran oleh BK untuk mengetahui apakah keterlibatan tersebut bersifat pasif atau aktif mengajak orang lain bergabung. Meskipun belum dapat diprediksi mengenai sanksi bagi anggota dewan yang terbukti melanggar, Asep mengundang fraksi untuk mengambil langkah internal terkait hal ini karena ia melihatnya sebagai ranah politis yang perlu diselesaikan dengan saksama.
Ketua DPRD Pangandaran Minta OJK Edukasi Pasca-Kasus MBA




