Akademisi Bahas Reformasi Militer dalam Diskusi UI

by

Kuliah tamu bertema “Pola Karir dan Profesionalisme Militer” diselenggarakan oleh Program Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia pada Rabu, 4 Maret 2026, sebagai bagian dari mata kuliah Reformasi Sektor Keamanan. Forum ini menghadirkan tiga pembicara: Dr. Aditya Batara Gunawan, Ketua Prodi Ilmu Politik Universitas Bakrie; Beni Sukadis, peneliti Lesperssi; serta Yudha Kurniawan, peneliti dari Universitas Bakrie.

Pada forum tersebut, diskusi berlangsung untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam membangun profesionalisme militer di era demokrasi. Mahasiswa didorong memahami dinamika di balik sistem karier militer, mulai dari jalur promosi perwira hingga dampaknya terhadap hubungan antara institusi militer dan sipil.

Dr. Aditya menyoroti perubahan lanskap politik sebagai faktor krusial dalam pembentukan pola karier militer Indonesia. Ia menggarisbawahi bagaimana politik populis dapat memengaruhi proses promosi dan pengisian jabatan strategis di tubuh TNI, dengan campur tangan personal dari pemimpin politik yang kadang menyaingi prinsip meritokrasi.

Dalam konteks organisasi militer, menurut Aditya, promosi jabatan kerap dipengaruhi oleh dua variabel utama: prestasi profesional dan hubungan personal. Ketegangan ini menjadi hambatan tersendiri dalam menerapkan standar meritokrasi yang solid dalam tubuh TNI.

Selain itu, Aditya menyoroti tren personalisasi kekuasaan dalam kondisi politik populis, di mana kedekatan antara pemimpin sipil dengan pejabat militer semakin berpengaruh terhadap struktur karier di institusi militer.

Hal tersebut, tegasnya, bisa menyebabkan mekanisme check and balance antara sipil dan militer melemah. Ketika hubungan personal terlalu dominan, kapasitas institusional sipil dalam mengawasi militer berisiko terpinggirkan.

Persoalan keterlibatan aktor sipil dalam promosi jabatan strategis, terutama dalam penunjukan Panglima TNI, menjadi bahan perdebatan di forum ini. Sejauh mana sipil sebaiknya menentukan karier militer menjadi isu krusial dalam penguatan demokrasi.

Aditya membandingkan praktik di berbagai negara demokrasi, di mana hak menunjuk pimpinan militer bisa berada di tangan legislatif, eksekutif, atau bahkan tanpa perlu persetujuan parlemen – seperti di Inggris.

Dengan demikian, hubungan sipil–militer dikelola berbeda-beda di setiap negara, menyesuaikan dengan tradisi, hukum, dan politik setempat. Keragaman ini memperjelas bahwa tidak ada satu cara baku dalam menyeimbangkan peran sipil dan militer.

Beni Sukadis mengungkapkan bahwa militari profesional hanya dapat berkembang optimal bila dikontrol efektif oleh otoritas sipil yang demokratis. Ia menyebut kunci profesionalisme militer terletak pada sistem pendidikan yang baik, jaminan kesejahteraan, dan perlengkapan persenjataan yang memadai.

Beni menyoroti perkembangan profesionalisme TNI setelah era Reformasi, termasuk pemisahan institusi TNI–Polri, lahirnya UU Pertahanan, dan aturan yang melarang tentara terlibat politik. Namun, ia juga mengingatkan bahwa praktik promosi di kalangan perwira tinggi masih sering mempertimbangkan relasi personal dengan elite sipil.

Isu meritokrasi pun kembali dipertanyakan. Pengisian jabatan strategis TNI masih kerap diwarnai kepentingan politik, seperti terlihat pada pergantian Panglima TNI dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo yang tidak sesuai dengan asumsi publik mengenai rotasi antarmatra.

Hal ini menandakan besarnya pengaruh politik dan preferensi pemimpin negara dalam pemilihan Panglima TNI, di luar aturan tertulis maupun tidak tertulis yang kerap diasosiasikan dengan praktik rotasi.

Yudha Kurniawan menambahkan soal masalah struktural dalam pengelolaan karier militer. Ia memaparkan bahwa idealnya butuh 25–28 tahun bagi seorang perwira untuk mencapai pangkat jenderal, namun kenyataannya ada ketidakseimbangan antara jumlah personel dan jabatan strategis, menyebabkan penumpukan perwira tinggi.

Yudha mengidentifikasi faktor-faktor seperti kapasitas pendidikan militer yang terbatas, kendala promosi, hingga kualitas SDM dari rekrutmen awal sebagai penyebab utama bottleneck sistem karier dalam militer. Keterbatasan anggaran dan pelatihan juga memperparahnya, merintangi regenerasi kepemimpinan di TNI serta memengaruhi pola karier seluruh personel.

Forum akademik ini diharapkan memperluas pemahaman mahasiswa tentang hubungan sipil–militer dalam demokrasi, serta memperdalam analisa terhadap tantangan reformasi sektor keamanan di Indonesia.

Tema diskusi dianggap sangat relevan karena Indonesia sedang mengalami fase kemunduran demokrasi, di mana posisi militer dalam ruang sipil kembali dipertanyakan banyak pihak.

Pengkritik memandang keterlibatan TNI di ranah sipil sebagai problematis. Namun, relasi antara sipil dan militer pada prinsipnya bersifat timbal balik, dan tidak bisa dilepaskan dari peran serta kapasitas aktor sipil itu sendiri untuk menjaga batas-batas otoritas masing-masing.

Salah satu poin penting yang diangkat yaitu pentingnya keseimbangan antara kendali sipil dan otonomi militer dalam menentukan pola karier perwira. Dominasi sipil secara berlebihan dalam soal internal militer bisa membawa implikasi baru yang tak selalu positif bagi stabilitas organisasi pertahanan.

Karena itu, para pembicara menyimpulkan, tata kelola karier dan promosi jabatan militer sebaiknya ditempatkan dalam konteks reformasi internal institusi, bukan sekadar kontestasi politik praktis.

Pengalaman dari berbagai negara demokrasi membuktikan bahwa profesionalisme militer selayaknya ditegakkan lewat mekanisme institusional yang menempatkan meritokrasi di pucuk pengelolaan pertahanan. Dengan demikian, tantangan penguatan militer profesional di Indonesia membutuhkan kombinasi antara pengawasan sipil yang demokratis dan pengelolaan organisasi yang berbasis prestasi.

Sumber: Diskusi UI Membahas Profesionalisme Militer Indonesia Dan Pola Karier Perwira TNI
Sumber: Diskusi UI Ungkap Dinamika Karier Militer Indonesia, Dari Regenerasi Hingga Reformasi TNI