Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi zig-zag di ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jakarta Timur. Kasatlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala, menyatakan bahwa para pengemudi yang terlibat telah diberikan teguran lisan dan imbauan edukatif. Mereka juga telah diidentifikasi dan diminta untuk tidak mengulangi perilaku tersebut.
Meskipun telah melakukan aksi zig-zag di jalan tol, para pengemudi tidak ditilang oleh pihak berwenang. Mereka hanya diberikan imbauan dan permintaan maaf serta teguran lisan yang bersifat edukatif untuk mencegah terulangnya perilaku tersebut di masa mendatang. Video amatir yang beredar menunjukkan lima mobil melakukan atraksi zig-zag di ruas Tol Becakayu, memindah-mindahkan lajur dengan cara yang berbahaya.
Perilaku seperti itu di jalan tol dapat mengakibatkan kecelakaan, terutama jika kendaraan lain melintas dengan kecepatan tinggi. Masyarakat merespons negatif terhadap aksi tersebut dan mengharapkan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran lalu lintas. Dengan adanya pengawasan dan penindakan yang ketat, diharapkan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga dan kejadian serupa dapat dihindari di masa depan.





