Pakar Bahas Profesionalisme TNI dalam Perspektif Akademik

by

Sering kali, reformasi di tubuh TNI hanya dipahami sebatas kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kembalinya militer ke ruang-ruang sipil, padahal isu utamanya jauh lebih rumit. Tantangan terbesar justru terletak pada struktur internal TNI serta cara karier dan promosi diatur, persoalan yang selama ini jarang dibicarakan secara terbuka.

Pada 4 Maret 2026, Program Studi Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia mengadakan diskusi yang khusus membedah persoalan pola karier dan profesionalisme militer di Indonesia. Diskusi ini mengundang beberapa narasumber berkompeten seperti Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, dan Yudha Kurniawan dari Laboratorium Politik Universitas Bakrie untuk membagikan pandangannya.

Perbatasan antara ranah sipil dan militer di Indonesia kian hari semakin samar. Seharusnya, menurut teori kendali sipil-militer, terdapat garis batas yang tegas; tentara fokus pada pertahanan luar negeri dan sipil bertanggung jawab terhadap keamanan domestik. Namun pada kenyataannya, banyak area “abu-abu” dibiarkan tanpa pengawasan yang detail, sehingga profesionalisme TNI berpotensi terabaikan.

Permasalahan utama berikutnya menyangkut proses promosi perwira. Walaupun di atas kertas urusan ini adalah domain internal militer, dalam praktiknya faktor politik kerap kali ikut terlibat. Aditya Batara menyoroti betapa pengaruh figur politik yang populis dapat mengubah sistem karier di tubuh militer secara signifikan.

Menurut Aditya, di kalangan perwira, promosi ke posisi strategis tidak selalu berdasarkan prestasi objektif, melainkan sering terkendala hubungan personal dan jaringan politik. Dalam suasana politik yang menonjolkan personalisasi kekuasaan, faktor kedekatan dengan elit sipil justru diandalkan sebagai tiket menuju jabatan tinggi. Hal ini tentu berdampak pada berkurangnya mekanisme kontrol dan keseimbangan di tubuh TNI.

Pada aspek prosedural, pengangkatan Panglima TNI memang harus melalui persetujuan DPR, sesuatu yang di atas kertas mencerminkan kontrol sipil. Namun Yudha Kurniawan menyoroti, proses ini terkadang hanya menjadi sarana legalisasi politik praktis, sehingga TNI rentan dijadikan alat kelompok tertentu. Ia juga membandingkan dengan praktik di negara-negara demokrasi lain, misalnya Inggris yang tidak mewajibkan persetujuan legislatif dalam penunjukan pimpinan militer, menandakan sistem hubungan sipil-militer di seluruh dunia sangat beragam walaupun sama-sama menganut demokrasi.

Masalah struktural lain yang tak kalah genting adalah surplus perwira yang tidak sebanding dengan ketersediaan jabatan, sebagaimana dijelaskan Beni Sukadis. Profesionalisme menurutnya baru benar-benar teruji bila sistem meritokrasi ditegakkan secara penuh, tanpa intervensi nonteknis. Sayangnya, realitas menunjukkan bahwa kesempatan promosi perwira kerap terhambat oleh faktor-faktor di luar kompetensi.

Senada dengan itu, Yudha juga mengungkap bahwa di tubuh TNI terjadi penumpukan perwira karena adanya ketimpangan antara jumlah personel dengan jumlah jabatan, serta minimnya kapasitas pendidikan militer. Selain itu, masih ada persoalan sempitnya jalur promosi dan belum optimalnya anggaran pertahanan. Fenomena ini mendorong pembengkakan organisasi serta ekspansi peran militer ke wilayah sipil sebagai cara untuk menyalurkan surplus tenaga.

Beni Sukadis menyoroti pula soal rotasi antar matra dalam penunjukan Panglima TNI, yang acap dipersepsikan sebagai tradisi baku walau faktanya tidak selalu demikian. Sebagai contoh, terjadi pergantian dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo, keduanya berlatar belakang Angkatan Darat, menandakan kepentingan politik kerap melampaui kaidah rotasi itu sendiri.

Di tengah kemunduran demokrasi yang dirasakan secara luas belakangan ini, diskusi tentang hubungan sipil dan militer terasa sangat urgen. Penataan institusi militer seharusnya tidak hanya berupa usaha membatasi TNI agar tidak terjun ke urusan sipil, namun juga membangun ketahanan masyarakat sipil agar tidak memancing keterlibatan militer dalam politik praktis. Pengelolaan organisasi militer harus dijalankan berdasarkan profesionalisme internal, bukan dominasi kendali dari luar. Jika kontrol sipil terlalu mendalam mencampuri urusan karier perwira, tatanan dan integritas militer justru bisa terganggu. Hal ini sejalan dengan praktik di banyak negara maju yang memberikan ruang otonomi bagi institusi militer dalam hal pengembangan karier di dalam organisasinya sendiri, standar yang juga semestinya diupayakan di Indonesia.

Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi