Polda Metro Jaya mengungkap bahwa korban dari kasus penipuan black dollar yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Liberia ternyata merupakan WNA Korea Selatan. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan bahwa kedua tersangka inisial SDT dan I telah ditahan sejak 18 Maret 2026 dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Detail kasus dan modus operandi sedang diselidiki oleh pihak berwenang.
Berdasarkan laporan, kejahatan terjadi antara bulan September hingga Desember 2025 dan korban baru melapor pada 8 Maret 2026. Barang bukti yang diamankan termasuk botol cairan yang disebut dapat mengubah black dollar menjadi dolar asli. Cairan ini digunakan oleh tersangka untuk menipu korban dan meminta uang. Penangkapan kedua tersangka dilakukan di sebuah restoran Korea di Jakarta Selatan, sedangkan kejadian penipuan dan transaksi berlangsung di Apartemen Meruya, Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Barat setelah proses penyidikan selesai untuk dirilis secara resmi. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap dua WNA asal Liberia yang diduga terlibat dalam kasus penipuan black dollar. Kasus serupa seperti ini sebelumnya juga melibatkan warga negara asing dari Nigeria. Semua fakta terkait kasus ini diharapkan dapat diungkap lebih lanjut dengan adanya pemberitaan resmi dari pihak berwenang.





