Pernikahan Kontroversial: Kisah Pria 71 Tahun & Siswi 18 Tahun di Luwu

by

Pernikahan kontroversial antara pria berusia 71 tahun dan gadis 18 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menjadi viral di media sosial. Kejadian ini menjadi sorotan publik karena perbedaan usia yang signifikan dan status siswi SMA mempelai perempuan. Peristiwa ini terjadi di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan, pada Minggu (5/4/2026).

Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad, memberikan klarifikasi bahwa pemerintah desa tidak terlibat secara langsung dalam proses pernikahan tersebut. Dia menyatakan bahwa proses pernikahan hanya melibatkan pemberitahuan kepada pemerintah desa. Arsad juga tidak hadir dalam acara tersebut karena memiliki agenda di luar desa.

Berbagai laporan warga yang hadir menyebutkan bahwa pernikahan tersebut didasari oleh kesepakatan kedua belah pihak dan tanpa adanya paksaan. Meskipun demikian, kritik tetap mengiringi pernikahan ini terutama terkait usia mempelai perempuan yang masih di bawah batas minimal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, yaitu 19 tahun.

Pertanyaan pun muncul terkait legalitas pernikahan tersebut apakah telah mengikuti mekanisme dispensasi dari pengadilan atau tidak. Meskipun memunculkan pro dan kontra, pernikahan kontroversial ini menunjukkan masih adanya perdebatan terkait pernikahan usia yang besar di masyarakat.

Source link