Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mereka belum menerima laporan resmi terkait Restorative Justice (RJ) terkait kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan “Mens Rea”. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mereka masih menunggu informasi lengkap terkait hal ini sebelum melangkah ke tahap selanjutnya. Sebelumnya, pihak kepolisian akan berkomunikasi dengan penyidik untuk membahas kehadiran Pandji di Polda Metro Jaya setelah lima orang melaporkan kasus tersebut pada Kamis. Dialog antara Pandji dan para pelapor telah diselenggarakan di Polda Metro Jaya, dimediasi dengan baik oleh pihak kepolisian. Terkait permintaan maaf dari Pandji terhadap pelapor, hal ini masih dalam proses dialog tanpa adanya tuntutan hukum yang diajukan. Pandji sendiri telah menyatakan bahwa dialog tersebut adalah upaya untuk mendengar langsung keluhan para pelapor dan memberikan penjelasan dari dirinya. Keberlangsungan dialog ini akan terus dipantau dan diikuti dengan baik oleh pihak terkait.
Polda Metro Jaya Belum Memperoleh Laporan Terkait Kasus Pandji Pragiwaksono





